Ritual Sadranan Hutan Wonosidi: Salah Satu Cara Mempromosikan Nilai-Nilai Keadilan Sosial
Abstrak
Ritual sadranan merupakan bentuk aktualisasi kosep keadilan sosial, menciptakan iklim kondusif. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan nilai-nilai humanistik integral. Ritual sadranan menjadi tempat untuk memupuk dan mengembangkan potensi diri manusia secara menyeluruh. Unsur-unsur hakikat dan kodrat manusia dikembangkan secara selaras, serasi, dan seimbang. Dalam hal ini, konsep keadilan sosial yang termuat dalam ritual sadranan memiliki cakupan yang lebih luas daripada konsep keadilan sosial yang terdapat dalam pancasila. Oleh karena itu, ritual sadranan mempunyai tujuan untuk menggugah kesadaran manusia. Karena pada hakikatnya manusia bukan sekadar makhluk sosial, tetapi juga makhluk ekologis yang harus bersikap adil terhadap alam. Selain itu, ritual sadranan dimaksudkan untuk memperhatikan (mengenang) jasa para leluhur terdahulu dan memperhatikan nasib generasi selanjutnya. Akhirnya, ritual sadranan ingin memberikan tempat, penghargaan, pengakuan, dan penghormatan setara atas kerja keras yang dilakukan laki-laki dan perempuan.
Kata Kunci : Ritual sadranan, desa Beji, hutan Wonosidi, melestarikan, keadilan, dan penghargaan.
1. Pengantar
Sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai banyak kearifan lokal. Salah satu kearifan lokal yang ada di Indonesia adalah ritual sadranan hutan Wonosadi. Ritual sadranan dilakukan setiap tahun di desa Beji, kecamatan Ngawen, kabupaten Gunung Kidul. Ritual sadranan merupakan warisan leluhur, diwariskan secara turun-temurun, dan mempunyai kekayaan makna filosofis.
Selain mengungkapkan nilai-nilai religius, ritual sadranan mempromosikan nilai-nilai keadilan sosial secara komprehensif. Nilai-nilai keadilan yang ada dibalik ritual sadranan hutan Wonosidi menarik untuk dibahas secara mendalam. Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis menguraikan beberapa pokok gagasan. Pertama, Sekilas Tentang Ritual Sadranan. Kedua, Ritual Sadranan di Hutan Wonosidi. Ketiga, Tantangan: Ritual Sadranan Berhadapan dengan Kapitalisme. Keempat, Upaya-Upaya Mempertahankan Ritual Sadranan di Hutan Wonosidi. Kelima, Ritual Sadranan: Salah Satu Cara Mempromosikan Nilai-Nilai Keadilan Sosial.
2. Sekilas Tentang Ritual Sadranan
Ritual sadranan merupakan salah satu tradisi masyarakat Jawa yang sampai sekarang masih dilaksanakan di berbagai tempat, termasuk di hutan Wonosidi. Dalam pengertian umum, nyadran berarti memberi sesaji di tempat yang keramat.[1] Sadranan dilaksanakan pada danyang, tempat roh yang tinggal di pohon, gunung, dan sumber air. Masyarakat Jawa meyakini danyang sebagai penolong dan pelindung bagi seseorang serta kelompok masyarakat yang mempunyai permohonan khusus. Demi terkabulnya permohonan khusus yang disampaikan, masyarakat mempersembahkan sesaji (slametan).
Ritual sadranan juga dilaksanakan di makam orang-orang suci dan para leluhur. Sadranan mempunyai makna religius, menghubungkan manusia dengan roh-roh atau Tuhan. Oleh karena itu, masyarakat menggunakan makanan dan benda-benda tertentu sebagai sarana ritual sadranan. Untuk memeriahkan ritual sadranan, masyarakat menggelar pertunjukan seni budaya.[2] Misalnya pertunjukan wayang kulit, tari-tarian, dan jathilan.
Menjelang bulan ramadhan (puasa), ritual sadranan dilaksanakan untuk menghormati para leluhur yang telah meninggal. Ritual sadranan dilaksanakan secara bersama-sama, sekitar tanggal 15 sampai 20 bulan Ruwah. Ritual sadranan berbeda dengan nyekar. Nyekar dilakukan dengan mengirim doa-doa untuk para leluhur secara perorangan. Sedangkan ritual sadranan pada bulan Ruwah merupakan penghormatan kepada leluhur yang dilaksanakan secara khusus.
Masyarakat Jawa mempunyai empat motivasi yang mendorong berlangsungnya ritual sadranan di tempat keramat dan makam leluhur.[3] Pertama, memperoleh berkat kekuatan hidup. Kedua, memperoleh rejeki. Ketiga, mengalami kesehatan lahir dan batin. Keempat, memohonkan berkat keberhasilan dan kesejahteraan untuk anak serta cucu. Selain itu, ritual sadranan berguna untuk mengenangkan kesucian dan moralitas unggul para leluhur ketika masih hidup di dunia. Oleh karena itu, teladan yang ditunjukan para leluhur memotivasi para peserta ritual sadranan untuk menjalani hidup dengan lebih baik. Karena ritual sadranan merupakan waktu untuk mengesti (meneguhkan niat hati) dan mengestuti (memohon kepada Tuhan yang maha kuasa).[4]
Ritual sadranan mengingatkan dan mendorong manusia untuk membangun hidup, seraya memohon berkat Tuhan (Sang Penyelamat). Selama menjalani hidup di dunia, manusia hanya mampu membangun niat yang teguh dan memohon kepada-Nya. Hal ini dilakukan supaya manusia memiliki iman yang kuat. Untuk mendapatkan keselamatan yang datang dari Allah, manusia memasrahkan diri kepada-Nya. Karena manungsa mung sadrema nglakoni (manusia hanya melaksanakan) kehendak Tuhan.[5]
3. Ritual Sadranan di Hutan Wonosidi
Masyarakat desa Ngawen memandang hutan Wonosidi[6] sebagai hutan keramat. Ada beberapa mitos yang dipercayai terkait dengan keberadaan hutan tersebut. Pertama, bangunan sekolah dasar (SD), pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS), dan rumah warga roboh. Masyarakat meyakini bahwa hal ini terjadi karena bangunan tersebut menggunakan kayu yang berasal dari hutan Wonosidi. Kedua, warga sakit karena buang air kecil sembarangan di hutan Wonosidi. Ketiga, setelah dibuat mebel, kayu hasil curian dari hutan Wonosidi bergerak-gerak sendiri. Keempat, warga mengalami kesurupan pada saat memupuk hutan Wonosidi. Hal ini terjadi karena warga tidak menggunakan pupuk dari lingkungan setempat. Kelima, terjadi tiga peristiwa aneh pada waktu melakukan penebangan pohon akasia.[7] Keenam, peristiwa kutukan terhadap muda-mudi yang hendak berbuat asusila di hutan mengakibatkan tubuh muda-mudi tersebut lemas. Kedelapan, “wewe putih sang penunggu mata air” yang menghantui pemancing ikan di sendang kawasan hutan Wonosidi.
Mitos-mitos tersebut disosialisasikan dan diwariskan secara turun-temurun. Hal ini sangat bermanfaat dan berdampak positif terhadap kelestarian hutan Wonosidi. Karena mitos memberi pengaruf sugestif, mencegah masyarakat bertindak sewenang-wenang ketika memanfaatkan hasil hutan. Masyarakat memegang teguh wewaler (pantangan-pantangan). Apabila pantangan-pantangan dilanggar, masyarakat mengalami musibah yang setimpal dengan tindakan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, mitos juga berfungsi sebagai pengendali sosial.[8] Membuat masyarakat menghormati dan tidak mengeksploitasi hutan Wonosidi.
Mitos yang paling terkenal dan dipercayai masyarakat adalah mitos tentang asal mula hutan Wonosidi. Hutan Wonosidi dipercayai merupakan bekas pertapaan bangsawan kerajaan Majapahit. Pada waktu itu, bangsawan kerajaan Majapahit lari menuju hutan Wonosidi ketika perang melawan kerajaan Demak. Beberapa prajurit dan bangsawan kerajaan Majapahit yang terdesak menyelamatkan diri dan bertapa di gunung gambar. Selain itu, beberapa prajurit dan bangsawan Majapahit menempati bukit yang terletak di sebelah utara dusun Duren, desa Beji. Pangeran Gadingmas bertapa di gunung gambar. Sedangkan Pangeran Onggo Loco bertapa di bukit yang terletak di sebelah utara dusun Duren, desa Beji.
Pangeran Onggo Loco pada waktu itu bercocok tanam. Menanam tanaman untuk dikonsumsi dan tanaman keras. Ketika bercocok tanam, Pangeran Onggo Loco dibantu oleh ibunya, Nyi Rara Resmi. Nyi Rara Resmi merupakan perempuan yang setia, mengirim makanan dan membantu menyelesaikan pekerjaan Pangeran Onggo Loco. Hasil pekerjaan Pangeran Onggo Loco dan Nyi Rara Resmi memunculkan mata air yang berguna bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Sebelum wafat, Pangeran Onggo Loco menitipkan pesan (wasiat).[9] Pangeran Onggo Loco meminta supaya hutan Wonosidi dijaga dan dilestarikan, demi kesejahteraan anak cucu serta masyarakat sekitar. Masyarakat diharapkan mewariskan mata air kepada anak cucu, bukan air mata. Selain itu, Pangeran Onggo Loco juga berpesan, supaya masyarakat melaksanakan ritual sadranan setiap tahun. Ritual sadranan merupakan sarana berkumpulnya anak cucu. Hal ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan (silaturahmi), waktunya ditentukan setelah panen sawah pada hari Senin Legi atau Kamis Legi.[10]
4. Tantangan: Ritual Sadranan Berhadapan dengan Kapitalisme
Nilai kesucian hutan di zaman modern semakin tergerus dan didominasi pemikiran kapitalisme. Pemikiran kapitalisme memandang hutan secara tidak adil. Kelestarian hutan tidak terjaga, menurut pandangan Shiva, pemikiran kapitalisme lebih dekat dengan budaya kematian. Nilai pohon tidak diukur semasa masih hidup, melainkan ketika sudah mati. Pohon memiliki nilai ketika sudah ditumbangkan, mati, dan kayunya diolah mesin produksi menjadi bubur untuk digunakan sebagai bahan pembuatan kertas sehingga memberi keuntungan ketika dijual ke pasar.[11] Desakralisasi terhadap hutan merupakan salah satu faktor penyebab munculnya perilaku tidak adil terhadap alam sehingga berakhir dengan kerusakan lingkungan.
Ritual sadranan hendak menempatkan hutan bukan sekedar barang komoditi yang bernilai tunai secara ekonomi. Melainkan benda budaya. Hutan dipergunakan untuk mengembangkan dimensi kemanusiaan secara lebih luas. Hutan bukan hanya tempat mereproduksi kehidupan secara biologis. Tetapi juga kehidupan kultural dan spiritual. Memori kolektif, mitos, cerita rakyat, dan aktivitas religius terbangkitkan kembali ketika dilaksanakan ritual sadranan. Aktivitas berelasi dengan hutan dipergunakan sebagai sarana untuk semakin mempererat ikatan batin dengan sesama, leluhur, dan alam.
Masyarakat desa Beji meletakkan dasar ontologi keberadaan hutan tidak sekedar benda material, tetapi lebih pada benda yang bersifat spiritual. Landasan ontologi yang dikembangkan masyarakat desa Beji berpengaruh terhadap landasan epistemologi. Masyarakat mengembangkan visi keingintahuan secara lebih manusiawi. Hasrat keingintahuan terhadap hutan Wonosidi tidak ditujukan untuk menguasai, mengeksploitasi, dan memanipulasi. Tetapi lebih berlandaskan motivasi untuk mensyukuri, menghargai, dan mengagumi. Menurut Amatus Woi, aktivitas mengetahui dan mengenal yang bersifat kreatif dan manusiawi adalah mengagumi. Karena kekaguman merupakan ibu dari segala ilmu pengetahuan.[12] Ritual sadranan hutan Wonosidi dapat menumbuhkan sikap moral hormat, kagum, dan syukur atas kekayaan arti, makna, dan fungsi sumber daya hutan yang terkandung didalamnya. Menurut Rudolf Otto, ritual sadranan dapat membangkitkan pengalaman religius mysterium tremendum et fascinans yaitu menjadikan objek yang bersangkutan menimbulkan rasa kagum, tertarik, terpikat sekaligus takut.[13] Pengalaman religius tersebut dapat menciptakan mekanisme psikis, supaya masyarakat tidak bertindak sewenang-wenang terhadap kehidupan yang ada di dalam hutan.
5. Upaya-Upaya Mempertahankan dan Merawat Ritual Sadranan di Hutan Wonosidi
Pesan (wasiat) yang disampaikan oleh Pangeran Onggo Loco bermanfaat untuk kebaikan masyarakat dan alam.[14] Ritual sadranan yang dilaksanakan setahun sekali bermanfaat untuk ketertiban moral dan sosial. Masyarakat menyadari bahwa dalam kurun waktu satu tahun terjadi konflik, keretakan, dan kerengganggan solidaritas antar warga. Oleh karena itu, sadranan dapat digunakan sebagai sarana merekatkan hubungan sosial masyarakat. Seperti pandangan Durkheim, perayaan besar keagamaan dapat menumbuhkan dan memelihara ketertiban moral serta solidaritas masyarakat. Setahun sekali masyarakat diingatkan mengenai arti penting orientasi nilai bersama dan ritual sadranan dapat digunakan sebagai sarana menumbuhkan ideal hidup masyarakat.[15]
Ritual bersih desa (rasulan), selamatan, dan sadranan merupakan satu rangkaian acara yang tidak terpisahkan. Ritual bersih desa (rasulan) biasanya dilaksanakan pada hari Senin Legi pada bulan Juni. Pada waktu upacara bersih desa, masyarakat melakukan aktivitas gotong-royong membersihkan sungai (bersih kali), membersihkan bak penampungan air di hutan Wonosidi, membersihkan pekarangan rumah, memperbaiki pagar, dan memperindah lingkungan masing-masing.[16] Ritual bersih desa secara ekologis bermanfaat. Karena minimal dalam satu tahun sekali terdapat kegiatan kolektif untuk membersihkan lingkungan. Hal ini merupakan wujud perlakuan adil terhadap alam yang diungkapkan dengan sikap moral. Merawat, memelihara, dan menjaga alam sebaik mungkin.
Sehari menjelang ritual sadranan, masyarakat mengadakan tirakatan. Warga berdoa secara intensif, supaya diberi keselamatan, rezeki, kemudahan, dan kesejahteraan pada saat menjalani kehidupan di masa mendatang. Permohonan yang disampaikan tidak hanya ditujukan bagi kepentingan pribadi, melainkan juga untuk kesuburan tanah dan hewan piaraan. Keutamaan moral yang mendasari tampak dari kepedulian terhadap nasib sesama maupun alam yang diungkapkan melalui doa-doa permohonan.
Tirakatan dihadiri masyarakat lintas agama. Masyarakat bersatu tanpa harus meninggalkan jati diri keimanan masing-masing. Konsep keadilan sosial tampak dalam relasi kembersamaan, unsur-unsur personalitas tetap diakui, dihargai, dihormati, dan diberi tempat secara wajar. Hubungan antara agama dengan tradisi berlangsung secara harmonis. Tradisi dan agama dapat hidup berdampingan secara rukun. Masyarakat mengembangkan dua lapis toleransi.[17] Pertama, toleransi terhadap masyarakat yang berbeda agama atau keyakinan. Kedua, toleransi terhadap tradisi yang hidup dalam masyarakat.
Setelah tirakatan, masyarakat melaksanakan ritual sadranan. Ritual sadranan biasanya dilaksanakan pada bulan Juni-Juli atau bulan Dulkaidah. Mengambil hari Kamis Legi karena bertepatan dengan hari kelahiran Pangeran Onggo Loco atau hari Senin Legi yang bertepatan dengan mukswo Pangeran Onggo Loco. Ritual sadranan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Masyarakat berkumpul dan mengumpulkan sesaji di Kaliendek yang dipercayai sebagai halaman bekas rumah Nyi Rara Resmi, posisinya berada di bawah hutan Wonosidi. Berbagai macam pertunjukan kesenian tradisional masyarakat setempat seperti Rinding Gumbeng, Reog, dan Karawitan ditampilkan untuk mengundang masyarakat. Selain itu, pertunjukan kesenian tradisonal dimaksudkan untuk menambah sakralitas ritual sadranan. Pengembangan berkesenian masyarakat tumbuh, setiap setahun sekali ada kesempatan tampil dihadapan publik. Ritual sadranan menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk mengembangkan diri dalam berkesenian.
Puncak ritual sadranan berlokasi di lembah Ngenuman. Lembah Ngenuman dipercayai warga sebagai tempat pertapaan pangeran Onggo Loco. Prosesi perjalanan menuju lembah Ngenuman dimulai setelah upacara di Kaliendek berakhir. Barisan paling depan berfungsi sebagai pengawal, Putri Domas dan Pamong Desa. Sedangkan yang paling belakang adalah para pengunjung. Setelah sampai di lembah Ngenuman, sesaji diterima oleh Camat Ngawen atau perangkat desa yang mewakili. Selanjutnya sesaji diserahkan kepada juru kunci untuk diujubkan sesuai dengan adat yang berlaku. Juru kunci membacakan ujub yang intinya memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga dikaruniai keselamatan, ketenteraman, kemakmuran, dan dijauhkan dari penyakit. Setelah selesai berdoa, sesaji dibagikan kepada masyarakat yang hadir untuk dimakan bersama-sama.
6. Ritual Sadranan Hutan Wonosidi: Salah Satu Cara Mempromosikan Nilai-Nilai Keadilan Sosial
Ritual sadranan bukan sekedar ekspresi budaya, indah dilihat secara estetis. Ritual sadranan berisikan tuntunan hidup, bermakna luhur. Di balik ritual sadranan, terdapat pesan moral yang bertujuan mempromosikan nilai-nilai keadilan sosial berperspektif gender dan peduli terhadap kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, momentum ritual sadranan digunakan sebagai sarana mempromosikan nilai-nilai feminitas. Pemberian penghargaan terhadap peran perempuan yang selama ini didominasi oleh laki-laki. Kebudayaan digunakan sebagai strategi untuk menata kehidupan masyarakat, supaya semakin adil dan beradap.
Ritual sadranan hutan Wonosidi dimaksudkan untuk mengingatkan kembali peran Nyi Rara Resmi ketika membantu dan memperhatikan Pangeran Onggo Loco. Masyarakat desa Beji mengartikan ritual sadranan sebagai kiriman untuk para leluhur yang telah berjasa. Kebiasaan luhur Nyi Rara Resmi mengantar makanan untuk Pangeran Onggo Loco ditiru dan diteruskan masyarakat desa Beji.[18] Di balik ritual sadranan terdapat pesan moral, supaya masyarakat meneladani keutamaan moral Nyi Rara Resmi yang mengembangkan rasa cinta dan peduli terhadap keluarga, sesama, dan alam.[19]
Ritual sadranan hutan Wonosidi dari perspektif ekofeminis dapat diartikan sebagai gerakan untuk mengeksplisitkan, mengingatkan, dan meneguhkan kembali kontribusi perempuan terhadap sesama manusia maupun non-manusia.[20] Figur perempuan dalam kebanyakan mitos kurang memperoleh penghargaan yang adil. Tokoh ideal yang lebih banyak dipromosikan dalam mitos kebanyakan laki-laki. Peran perempuan seringkali hanya ditempatkan sebagai sub-ordinat dari tokoh laki-laki. Ritual sadranan hutan Wonosidi hendak memberi pengakuan dan penghargaan terhadap peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat disadarkan bahwa keberhasilan Pangeran Onggo Loco menghutankan kembali hutan Wonosidi tidak dapat dilepaskan dari peran Nyi Rara Resmi. Keutamaan moral perempuan memperoleh penghargaan setara dengan laki-laki.
Ritual sadranan memperluas ruang lingkup model keadilan distributif versi Aristoteles. Pemberian penghargaan dalam keadilan distributif tidak hanya diukur dari produk yang dihasilkan. Melainkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penciptaan produk diberi apresiasi tinggi. Keberhasilan Pangeran Onggo Loco menghutankan kembali hutan Wonosidi tidak lepas dari peran Nyi Rara Resmi. Masyarakat patriarki sering kali memandang bahwa pekerjaan perempuan memasak di dapur sebagai kerja yang tidak produktif. Kerja bernilai produktif apabila menghasilkan produk fisik konkret, sehingga besaran kontraprestasi yang diterima berdasarkan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, ritual sadranan hendak menyadarkan bahwa pekerjaan publik maupun domestik sama-sama bernilai produktif. Ritual sadranan memberi penghargaan yang adil terhadap pekerjaan domestik maupun publik.[21]
Keadilan perlu mempertimbangkan dimensi masa lampau, masa kini, dan masa mendatang. Masyarakat desa Beji menyadari bahwa kesejahteraan yang dinikmati generasi saat ini tidak terlepas dari kebaikan hati para leluhur terdahulu. Aspek historisitas diperhatikan pada saat memaknai konsep keadilan, dalam artian semua pihak yang pernah berjasa diberi penghargaan secara wajar. Perhatian pada pihak-pihak yang berjasa tidak berhenti ketika yang bersangkutan meraih prestasi kejayaan semasa masih hidup. Melainkan juga setelah kematian menjemputnya. Keadilan diberlakukan secara lintas generasi, mencakup masa lalu, masa sekarang, dan masa mendatang.
Warga memaknai keadilan sebagai relasi timbal balik dan mengatasi sekat-sekat waktu. Ketika seseorang menunaikan kewajiban dengan baik, yang bersangkutan mempunyai hak mendapatkan balas jasa. Balas jasa terhadap pihak-pihak yang berprestasi berupa materi mau pun non-materi. Balas jasa yang dilakukan masyarakat desa beji dalam bentuk ritual sadranan di hutan Wonosidi. Meneruskan kebiasaan baik para leluhur, tidak membiarkan peninggalan leluhur terbengkalai, dan menghindarkan sikap dan perbuatan yang dapat merusak hasil karya leluhur. Konstruksi keadilan dibangun atas landasan prinsip moral dalam bentuk tanggung jawab, hormat terhadap tradisi, dan tidak berkehendak untuk merusak.
Konsep keadilan komunikatif sebagai bagian dari keadilan sosial dimaknai oleh masyarakat desa Beji secara lebih inklusif. Keadilan komunikatif merupakan keadilan tukar-menukar barang atau jasa. Keadilan komunikatif memberlakukan prinsip kesamaan nilai antara prestasi yang diberikan dengan kontraprestasi yang diterima.[22] Ritual sadranan dimaknai sebagai ungkapan syukur dan terima kasih yang disampaikan oleh warga yang masih hidup, ditujukan kepada para leluhur yang telah memberi prestasi bagi kebaikan masyarakat maupun anggota keluarga. Besaran ucapan terima kasih yang diberikan kepada pihak-pihak yang telah berjasa tidak harus dikalkulasikan secara matematik. Prinsip tepa selira dipergunakan sebagai pertimbangan pada saat hendak berbuat adil terhadap para leluhur.[23]
Keadilan merupakan ungkapan kepedulian terhadap pihak lain. Dalam hal ini, ritual sadranan juga mengungkapkan kepedulian kepada sesama manusia dan makhluk non-manusia. Doa-doa yang disampaikan dalam ritual sadranan ditujukan kepada sesama manusia dan makhluk non-manusia. Oleh karena itu, masyarakat desa Beji memperluas sasaran subyek moral yang hendak diperlakukan secara adil kepada setiap makhluk. Misalnya, pada saat binatang menderita sakit tidak langsung dijual atau disembelih. Tetapi diobati, bahkan didoakan pada waktu ritual sadranan. Prinsip solidaritas kosmis melandasi perilaku adil masyarakat desa Beji, karena mereka ikut merasakan segala sesuatu yang dirasakan oleh makhluk hidup lainnya.[24]
Keadilan sosial dimaknai bukan sekadar produk, melainkan lebih sebagai proses. Keadilan sosial merupakan penciptaan iklim kondusif, agar semua potensi diri manusia dapat berkembang secara optimal. Melalui ritual sadranan, masyarakat desa Beji berusaha mengembangkan unsur-unsur hakikat kodrat manusia sebagai mankhluk mono-pluralis, seimbang dan menyeluruh. Hakikat kodrat manusia sebagai makhluk mono-pluralis menurut Notonagoro terdiri atas sifat kodrat sebagai makhluk sosial dan individual, makhluk ciptaan Tuhan dan makhluk otonom, terdiri atas jiwa dan raga.[25] Dalam ritual sadranan di hutan Wonosidi, tidak hanya membuat hutan bernilai ekonomis. Tetapi sekaligus bernilai sosial, budaya, dan ekologis. Hutan Wonosidi dimanfaatkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, memuaskan hasrat keragaan. Lebih dari itu, hutan Wonosidi bermanfaat sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan aspek kejiwaan. Pengembangan aspek spiritual dan ekspresi budaya dalam bentuk doa-doa, seni, dan gotong-royong.
Ritual sadranan dijadikan momentum menghidupkan semangat gotong-royong.[26] Gotong-royong merupakan perilaku sosial masyarakat desa Beji yang sudah dipraktikkan secara turun-temurun. Gotong artinya memikul beban secara bersama-sama. Sedangkan royong artinya hasil kontraprestasi dari kerjasama yang dibagi secara adil. Masyarakat desa Beji mengembangkan keadilan sosial berlandaskan asas kerjasama dan saling tolong-menolong. Gotong-royong yang dijiwai semangat kekeluargaan memandang sesama bukan sebagai orang asing atau musuh. Melainkan satu saudara. Semua anggota keluarga merasa saling memiliki tanggung jawab moral untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Penderitaan maupun kebahagiaan yang dirasakan oleh salah satu anggota keluarga juga dirasakan oleh anggota keluarga yang lain. Gotong-royong yang dijiwai semangat kekeluargaan mempunyai manfaat untuk meringankan pekerjaan, mempererat dan memperkuat hubungan antar-personal, dan menyatukan masyarakat.[27] Secara psikologis, ritual sadranan dapat mempererat ikatan solidaritas dan kebersamaan masyarakat desa Beji.
7. Penutup
Ritual sadranan berusaha menghidupkan kembali konsepsi masyarakat terkait dengan kesucian hutan. Sebagaian besar masyarakat desa Beji masih meyakini bahwa alam semesta dari komponen yang bersifat materi (kasat mata) dan non-materi (tidak kasat mata). Alam kasat mata merupakan alam fisik tempat tinggal manusia, binatang, maupun tumbuhan. Sedangkan alam yang tidak kasat mata merupakan lingkungan gaib tempat tinggal roh-roh halus. Roh-roh halus dipercaya masih tinggal di dalam hutan dan dapat mempengaruhi kehidupan warga. Roh halus dapat mendatangkan berkah atau musibah, kutukan atau kesejahteraan. Hal ini sangat ditentukan dan bergantung pada sikap serta perilaku warga terhadap hutan yang dikeramatkan. Oleh karena itu, warga tidak berani berbuat sembarangan terhadap makhluk yang ada di dalam hutan. Karena takut mendapat kutukan kuwalat atau dihantui oleh penunggu hutan. Mitos memberi pengaruh sugestif terhadap masyarakat, sehingga tidak berani berbuat sewenang-wenang terhadap makhluk yang ada di hutan. Sampai saat ini, berbagai tumbuhan dan binatang di hutan Wonosidi dapat hidup, tumbuh, dan berkembang biak secara alami. Hutan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi makhluk hidup.
Daftar Pustaka
Bintarto, R. Gotong Royong Suatu Karakteristik Bangsa Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1980.
Dhavamony, M. Fenomenologi Agama. Yogyakarta: Kanisius, 1995.
Dwiyanto, Djoko. Bangkitnya Penghayatan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Hasil Studi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Ampera Utama, 2011
Hariwijaya. Filsafat Jawa: Ajaran Luhur Warisan Luhur. Yogyakarta: Gelombang Pasang, 2014.
Kaelan. Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Warta Pustaka, 2002.
Keraf, S. A. Etika Lingkungan. Jakarta: Kompas, 2006.
Mulder, N. Pribadi dan Masyarakat di Jawa. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1985.
Notohamidjojo, O. Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gunung Mulia, 1975.
Notonagoro. Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pancuran Tujuh, 1980.
Riyanto, Armada, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. Yogyakarta:
Kanisius, 2015.
Saksono, Ign. Gatut dan Djoko Dwiyanto. Faham Keselamatan dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: Ampera
Utama, 2012.
Sartini. Kearifan Ekologis Sebagai Implementasi Pandangan Organistik Holistik. Yogyakarta: Fakultas
Filsafat UGM, 2009.
Shiva, V. dan M. Mies. Ecofeminisme: Perspektif Gerakan Perempuan dan Lingkungan. Yogyakarta: IRE
Press, 2005.
Suliantoro, B. W. Etika Ekofeminis Vandana Shiva dan Karen J. Warren Sebagai Landasan untuk
Merekonstruksi Etika Lingkungan di Indonesian. Yogyakarta: Pascasarjana UGM, 2014.
Susanto, B.A. “Sadranan Ungkapan Simbolik Agama Masyarakat Nelayan Desa Bandengan di Pesisir Utara
Jawa Tengah”, dalam Orientasi Pustaka Filsafat Teologi. Yogyakarta: Kanisius, 1980.
Woi, A. “Manusia dan Lingkungan dalam Persekutuan Ciptaan”, dalam Menyapa Bumi Menyemah Hyang
Ilahi. Yogyakarta: Kanisius, 2008.
[1] Ign. Gatut Saksono dan Djoko Dwiyanto. Faham Keselamatan dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: Ampera Utama, 2012, hlm. 84.
[2] Ign. Gatut Saksono dan Djoko Dwiyanto. Faham Keselamatan dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: Ampera Utama, 2012, hlm. 84.
[3] Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. Yogyakarta: Kanisius, 2015, hlm. 556.
[4] Djoko Dwiyanto. Bangkitnya Penghayatan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Hasil Studi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Ampera Utama, 2011, hlm. 225.
[5] Hariwijaya. Filsafat Jawa: Ajaran Luhur Warisan Luhur. Yogyakarta: Gelombang Pasang, 2014, hlm. 60.
[6] Hutan Wonosidi berada di desa Beji, kecamatan Ngawen, kabupaten Gunung Kidul. Posisi kecamatan Ngawen berada di sebelah barat daya Wonosari, kurang lebih berjarak 22 km. Dilihat dari ibu kota DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), kecamatan Ngawen berada di sebelah timur dengan jarak sekitar 65 km. Batasan teritorial kecamatan Ngawen meliputi: sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Semin, sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Nglipar dan kecamatan Gedangsari, dan sebelah utara berbatasan dengan kabupaten Klaten, provinsi Jawa Tengah. (lihat, Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. {Yogyakarta: Kanisius, 2015}, hlm. 543.)
[7] Pertama, ada pohon yang sudah putus digergaji batangnya tidak tumbang. Kedua, pada saat kayu dinaikkan ke truk mendadak empat buah ban kempes. Ketiga, warga terjatuh pada waktu menebang pohon di hutan Wonosidi sudah diobatkan berulangkali ke rumah sakit tidak sembuh. Baru sembuh setelah didoakan pemangku adat dan memohon maaf ke “sang penunggu” hutan Wonosidi. (lihat, Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. {Yogyakarta: Kanisius, 2015}, hlm. 543.)
[8] Mitos mempengaruhi etos masyarakat pada saat berelasi dengan hutan. Mitos membuat masyarakat lebih bijaksana ketika memperlakukan hutan Wonosidi. Dengan demikian, keberlangsungan hidup binatang dan tumbuhan dapat lebih terjaga kelestariannya karena dimitoskan. (lihat, Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. {Yogyakarta: Kanisius, 2015}, hlm. 543.)
[9] Pangeran Onggo Loco meninggal secara mukswo (mati hilang bersama jasadnya). Sebagian besar masyarakat masih mempercayai bahwa roh Pangeran Onggo Loco masih tinggal di hutan Wonosidi. (lihat, Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. {Yogyakarta: Kanisius, 2015}, hlm. 544.)
[10] Sartini. Kearifan Ekologis Sebagai Implementasi Pandangan Organistik Holistik. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM, 2009, hlm. 29-30.
[11] V. Shiva dan M. Mies. Ecofeminisme: Perspektif Gerakan Perempuan dan Lingkungan. Yogyakarta: IRE Press, 2005, hlm. 198.
[12] A. Woi. “Manusia dan Lingkungan dalam Persekutuan Ciptaan”, dalam Menyapa Bumi Menyemah Hyang Ilahi. Yogyakarta: Kanisius, 2008, hlm. 19.
[13] M. Dhavamony. Fenomenologi Agama. Yogyakarta: Kanisius, 1995, hlm. 103.
[14] Wasiat merupakan amanah yang harus dilakukan supaya pemberi amanah hidupnya tenang dan bahagia di alam baka. Wasiat selain berisi kata-kata yang bersifat persuasif sekaligus merupakan perintah imperatif yang harus dilaksanakan pihak penerima. Masyarakat desa Beji setia memegang teguh pesan (wasiat) leluhur dengan melakukan kegiatan ritual sadranan, bersih desa, dan selamatan setiap satu tahun sekali serta berkomitmen untuk tidak merusak hutan. (lihat, Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. {Yogyakarta: Kanisius, 2015}, hlm. 543-544.)
[15] B.A. Susanto. “Sadranan Ungkapan Simbolik Agama Masyarakat Nelayan Desa Bandengan di Pesisir Utara Jawa Tengah”, dalam Orientasi Pustaka Filsafat Teologi. Yogyakarta: Kanisius, 1980, hlm. 17.
[16] Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. Yogyakarta: Kanisius, 2015, hlm. 545.
[17] Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. Yogyakarta: Kanisius, 2015, hlm. 546.
[18] Sartini. Kearifan Ekologis Sebagai Implementasi Pandangan Organistik Holistik. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM, 2009, hlm. 38.
[19] Dasar rohani keadilan sosial adalah keyakinan bahwa setiap warga masyarakat saling membutuhkan satu sama lain dalam kebersamaan sebagai makhkluk sosial. (lihat, Kaelan. Filsafat Pancasila: Menggali Butir-Butir Kearifan Lokal. {Yogyakarta: Warta Pustaka, 2002}, hlm. 220.)
[20] B. W. Suliantoro. Etika Ekofeminis Vandana Shiva dan Karen J. Warren Sebagai Landasan untuk Merekonstruksi Etika Lingkungan di Indonesian. Yogyakarta: Pascasarjana UGM, 2014, hlm. 164-165.
[21] Ritual sadranan mengembangkan dua dimensi keadilan sosial, dimensi vertikal menyangkut perbuatan adil terhadap leluhur yang sudah meninggal dunia atau pun Tuhan. Sedangkan dimensi horisontal menyangkut hubungan antara manusia dengan sesama maupun alam. Warga desa beji memegang teguh prinsip moral hormat terhadap sing paring urip, sapa sing ngurip-urip, sapa sing nguripi, lan apa sambekalaning urip (yang memberi hidup, yang menghidup-hidupkan, yang menghidupi, dan yang membuat celakanya hidup). Keadilan dapat terwujud apabila manusia dapat menjalin relasi secara harmoni dan bersikap hormat terhadap Tuhan (sing paring urip), orang tua (sing ngurip-urip), tanah atau ibu pertiwi (sing nguripi), dan menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat membuat hidup menjadi celaka (sambekalaning urip). (lihat, Armada Riyanto, dkk. (editor). Kearifan Lokal Pancasila: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. {Yogyakarta: Kanisius, 2015}, hlm. 548.)
[22] O. Notohamidjojo. Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gunung Mulia, 1975, hlm. 33.
[23] Tepa selira merupakan bagian dari konsep olah rasa yang bukan sekedar mempertimbangkan secara rasional, tetapi lebih berhubungan dengan hati. (lihat, N. Mulder. Pribadi dan Masyarakat di Jawa. {Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1985}, hlm. 23.)
[24] S. A. Keraf. Etika Lingkungan. Jakarta: Kompas, 2006, hlm. 148.
[25] Notonagoro. Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pancuran Tujuh, 1980, hlm. 87-89.
[26] Menurut Notonagoro, konsep keadilan tercermin dalam sendi-sendi sosialisme Indonesia yang aktivitas kehidupan masyarakatnya senantiasa diwarnai oleh semangat gotong-royong dan kekeluargaan. (lihat, Notonagoro. Pancasila Secara Ilmiah Populer. {Jakarta: Pancuran Tujuh, 1980}, hlm. 157.)
[27] R. Bintarto. Gotong Royong Suatu Karakteristik Bangsa Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1980, hlm. 11.